Tidak Input Data Produksi, Rencana Kerja Perusahaan Tambang Bakal Dicabut

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 13:47 WIB
Wamen ESDM Arcandra Tahar (Foto: Giri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan terobosan baru di sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba). Salah satu terobosan baru tersebut adalah dengan meluncurkan aplikasi Mineral Online Monitoring System (MOMS) dan e-PNBP.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, dengan peluncuran dua aplikasi ini, dirinya meminta kepada para perusahaan di sektor Minerba untuk melaporkan dan menginput data kepada aplikasi MOMS sesegera mungkin. Dirinya memberikan tenggat waktu hingga Jumat mendatang kepada para perusahaan untuk segera menginput data produksi, dan jual belinya.

"Saya kasih waktu seminggu untuk memasukan data produksi dan jual belinya (ke aplikasi MOMS)," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Baca Juga: Ada Aplikasi Data Minerba dan e-PNBP, KESDM Kini Bisa Langsung Cek

Menurut Arcandra, pihaknya sudah menyiapkan sanksi khusus kepada perusahan yang melanggar perjanjian tersebut. Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan mencabut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari perusahaan yang belum menginput datanya ke aplikasi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya