JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan (rampcheck) kelaikudaraan pesawat Boeing 737 Max 8. Hal tersebut dilakukan menyusul jatuhnya pesawat Lion Air PK-LWP JT-610 di perairan Karawang beberapa waktu lalu.
Ada sekitar 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 yang dilakukan pemeriksaan ulang. Dari 11 pesawat tersebut, 10 milik Lion Air dan 1 milik Garuda Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam pesawat Boeing 737 Max 8 yang sudah dilakukan rampcheck ulang. Meskipun begitu, dirinya tidak menyebutkan pesawat milik siapa yang sudah dilakukan rampcheck.
Baca Juga: Lion Air Jatuh, Pesawat Boeing 737 Max 8 Bisa Dikandangkan
Pemeriksaan sendiri meliputi seluruh hal yang berkaitan dengan kelaikudaraan pesawat. Seperti aspek persoalan yang berulang, pelaksanaan penyelesaian Maslaah, pelaksaanaan aspek kelaikudaraan, kelengkapan peralatan, dan juga manajemen operator dalam menangani permasalahan teknis.