Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut angka peserta yang memenuhi batas nilai minimal atau passing grade seleksi kompetensi bidang (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih rendah.
Baca Juga: Cerita 'Panas Dingin' Saat Ujian CPNS, Grogi Ketemu Mantan dan Suaminya
Data sementara pelamar yang memenuhi passing grade baru 9%. Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri atas soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. Passing grade bagi peserta SKD 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)