Tragedi Lion Air, Kemenhub Lakukan Pemeriksaan terhadap 117 Pesawat

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 17:41 WIB
Pesawat Lion Air (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan kelaikudaraan (ramp check) terhadap pesawat milik Lion Air secara intens. Pemeriksaan ulang dilakukan menyusul kecelakaan pesawat Lion Air PK LQP JT-610 di perairan Karawang beberapa waktu lalu.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Produk Aeronautika Kementerian Perhubungan Kus Handono mengatakan, hingga hari ini Kementerian Perhubungan sudah melakukan ramp check terhadap 117 pesawat milik Lion Air. Pengecekan ulang pesawat tersebut dilakukan dalam kurun waktu 7 hari belakangan ini.

Baca Juga: Imbas Kecelakaan Pesawat JT-610, Bisnis Lion Air dalam Posisi Terendah

"Pertama diinformasikan tentang ramp check. Itu sudah berlangsung rutin dalam arti ada atau tidak ada accident kita lakukan ramp check. Tapi karena ada accident ini kita intensifkan. Kita sudah melakukan ramp check 117 pesawat dalam 7 hari terakhir ini," ujarnya dalam konfrensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Adapun ramp check tersebut dilakukan terhadap berbagai jenis pesawat yang dimiliki oleh Lion Air. Di antaranya adalah 1 unit untuk pesawat jenis Boeing 737 300. Selanjutnya ada 2 unit untuk pesawat tipe Boeing 737 500.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya