JAKARTA - Pemerintah mempersiapkan skema agar Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Polri bisa memiliki rumah sendiri dengan syarat yang sangat ringan.
“Pada rapat bulan April, sudah diajukan skema khusus, yaitu skema penyediaan rumah ASN, TNI, Polri dengan skema DP atau uang muka 0%, masa pinjaman bisa sampai 30 tahun, dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, dilansir dari laman Setkab, Rabu (7/11/2018).
Selain keringanan tersebut, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, cicilan masa pinjaman bisa maksimum sampai usia 75 tahun, dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.
Baca Juga: Rumah untuk PNS hingga Polri, Presiden: Agar Mereka Fokus Bekerja