Bekraf: UU Rampung, Pengembangan Ekonomi Kreatif Makin Mudah

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 08 November 2018 14:42 WIB
Kepala Bekraf Triawan Munaf (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

"Perkembangan internet itu kan kadang enggak bisa tahu arahnya ke mana. Jadi kalau (undang-undang) dibuat terlalu kaku, nanti (ekonomi kreatif) enggak bisa berkembang, ini harus fleksibel sekali," jelasnya.

Dia pun meyakini payung hukum untuk ekonomi kreatif akan rampung di awal tahun 2019. Kemudian, akan dilengkapi dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen).

"Saya yakin (selesai pembahasan) awal tahun depan, kuartal (pertama) tahun depan," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya