Tingkat Kelulusan Seleksi CPNS 2018 Rendah, Kemenpan RB Siapkan Dua Opsi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 November 2018 18:57 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Setiawan memastikan, nantinya kebijakan baru tersebut tidak akan mengubah aturan yang lama. Sebab aturan yang akan dikeluarkan oleh Menpan merupakan aturan baru untuk mengisi kekosongan tersebut.

Setiawan juga memastikan jika adanya kebijakan ini tidak akan mempengaruhi peserta Seleksi CPNS yang sudah lolos passing grade. Sebab, nantinya peserta yang lolos passing grade akan diadukan kembali dengan yang lulus, sedangkan bagi yang lulus dengan kebijakan baru akan diadukan kembali dengan yang tidak lulus passing grade.

"Anak anak yang lulus ini jangan sampai terganggu dengan anak anak yang lulus yang akan dikeluarkan kebijakan baru tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Masih dengan Riasan Lengkap, Pengantin Baru Ini Ikut Ujian CPNS

Setiawan berharap dengan adanya kebijakan baru tersebut diharapkan bisa mengisi kekosongan formasi untuk seleksi tahap selanjutnya yakni Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Seperti diketahui ada tiga tahapan tes dalam CPNS 2018 yang pertama adalah seleksi administrasi, kedua adalah SKD dan terakhir adalah SKB.

"Pemerintah daerah pada prinsipnya adalah untuk mengisi agar tidak ada kekosongan. Khususnya pemerintah daerah khususnya formasi guru pemerintah," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya