Ada 2 Penilaian Baru, Bagaimana Kelulusan Peserta CPNS 2018?

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 12 November 2018 19:57 WIB
Foto: Peserta Ujian CPNS (Taufik/Okezone)
Share :

Setiawan juga memastikan jika dikeluarkannya kebijakan tersebut sama sekali tidak ada kepentingan sedikit pun. Menurutnya hal tersebut murni hanya untuk memenuhi kekosongan formasi untuk lanjut seleksi tahap selanjutnya.

"Aturan ini bukan adanya kepentingan apa apa. Tapi untuk mengisi formasi yang kosong. Tujuannya adalah supaya agar tidak terjadi kekosongan khususnya pelayanan publik tidak terganggu. Khususnya di Pemda diperlukannya SDM. Jadi kami sangat hati hati dan teliti," jelasnya.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya