Menurut Syafruddin, mereka yang tidak memenuhi passing grade masih berpeluang untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab, pemerintah sedang menyiapkan skema khusus agar mereka yang tidak lulus passing grade bisa ikut lulus.
Skema penurunan passing grade sudah disiapkan oleh pemerintah untuk memenuhi formasi yang kosong agar seleksi selanjutnya bisa dilaksanakan. Seperti diketahui untuk bisa menjalankan SKB, harus memenuhi 3 kali formasi dari instansi itu sendiri.
"Di dalam perjalanannya nggak sampai 10% yang memenuhi target, istilah saya bukan lolos atau lulus (tes), tetapi tidak memenuhi target passing grade 295 score-nya. Jadi yang memenuhi itu kurang dari 10%" jelasnya.
Baca Juga: Tingkat Kelulusan CPNS Rendah, Passing Grade Diturunkan?