Menurut Syafruddin, dengan adanya penurunan passing grade tersebut diharapkan bisa memenuhi syarat seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab untuk bisa melanjutkan hingga SKB, dibutuhkan 3 kali formasi yang disediakan oleh instansi.
"Tapi saya enggak bisa bilang keputusannya begini ya. Tapi intinya untuk memenuhi target bisa teratasi walaupun enggak sampai 100% paling 80% karena ini enggak bisa berhenti karena ini harus berjalan," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)