RPP E-Commerce Bakal Disahkan dalam Waktu Dekat?

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 14 November 2018 19:16 WIB
Ilustrasi E-Commerce: Reuters
Share :

JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce atau RPP tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPSE) ditargetkan segera disahkan pada akhir bulan ini. Setelah sebelumnya diajukan oleh Kementerian Perdagangan dan melalui pembahasan antar Kementerian, saat ini RPP e-commerce dikabarkan sudah siap untuk ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Kendati demikian, draf naskah RPP e-commerce tersebut bisa dikatakan belum mengakomodir masukan industri.

Baca Juga: Ekonomi Medsos Punya Peran Besar untuk Pertumbuhan UMKM

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menuturkan tidak ada perubahan signifikan dari draf naskah sebelumnya. "Semua isinya sama persis dengan draf yang disampaikan, jadi tidak ada perubahan. Dengan konsumen, enggak ada perubahan. Sama kayak yang terakhir. (Domain .id) tidak diwajibkan permintaannya. Tapi diutamakan. Kata-katanya diganti diutamakan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/11/2018).

Rudy pun menegaskan bahwa saat ini RPP e-commerce yang telah bergulir sejak 2015 itu sudah siap untuk diterapkan. “Sudah selesai, tinggal menunggu waktu saja. Mestinya di November ini sudah terbit," ujar Rudy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya