JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan Bank Indonesia (BI) pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00%.
Adapun suku bunga Deposito (Deposit Facility/DF) naik 25 basis poin (0,25%) menjadi level 5,25%. Sementara Lending Facility (LF) juga mengalami kenaikan sebesar 25 basis poin (0,25%) menjadi 6,75%. Ketetapan ini berlaku secara efektif sejak 15 November 2018.
"Dengan mempertimbangkan ekonomi global, Rapat Dewan Gubernur pada 14-15 November 2018 untuk menaikan 0,25% BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 6,00%," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Baca Juga: Kadin: Pengusaha Sudah Antisipasi Kenaikan Suku Bunga Acuan BI
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (pengamat ekonomi) Ronny P Sasmita mengatakan, dalam RDG nanti dirinya memperkirakan BI masih akan mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,75%. Hal tesebut dikarenakan The Fed juga masih menunda kenaikan Fed Fund Rate lanjutan.