Bank Indonesia Lakukan Pelonggaran GWM demi Likuiditas Perbankan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 19:26 WIB
Bank Indonesia. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia melakukan kebijakan pelonggaran batas pencandangan kas di Bank umum dan Syariah yang disimpan di Bank Indonesia atau yang biasa disebut Giro Wajib Minimum (GWM). Pelonggaran tersebut dilakukan dengan cara menaikkan porsi pemenuhan GWM dari 2% menjadi 3%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan pelonggaran ini diambil untuk memberikan fleksibilitas terhadap likuiditas pada Bank. Peningkatan likuiditas ini sendiri nantinya akan dilakukan oleh semua perbankan baik itu kecil maupun yang besar.

Baca Juga: BI Catat Transaksi Uang Elektronik Tumbuh 300,4%

"Secara keseluruhan kita mencermati distribusi likuiditas antar bank baik bank besar dan bank kecil. Distribusi likuiditas pada individual bank untuk meningkatkan fleksibiltas dan distribusi dari likuiditas antar bank tadi, maka itu dasar kami mengeluarkan ketentuan yang terkait dengan GWM averaging dan PLM," ujarnya dalam acara Konferensi Pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Menurut Perry sampai saat ini kondisi likuiditas di perbankan dan pasar uang masih cukup sehingga perlu dilakukan fleksibilitas atau pelonggaran. Hal ini ditunjukkan rasio likuiditas terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menurutnya masih berada aman.

Berdasarkan data pada September 2018, angka DPK berada di level 19,2%. Angka ini jauh lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang hanya mencapai 18,3%. Perry menambahkan, PLM mencapai 4% dari DPK, dalam ketentuan selama ini sekitar 2% bisa digunakan sebagai underlying transaksi repo dengan BI. PLM sendiri berbentuk surat berharga baik itu Surat Berharga Bank Indonesia maupun Surat Berharga Negara (SBN).

"Sekarang seluruh 4% itu bisa digunakan repo kepada bank. Sehingga bank bila memerlukan likuiditas pergi ke BI, sebagai underlying ini langkahnya mengatasi itu tadi. Ini bisa tingkatkan fleksibilitas antar kelompok dan individual bank," jelasnya.

Baca Juga: Alasan BI Naikan Suku Bunga Acuan Menjadi 6%

Sementara itu pada bidang kebijakan makroprudensial, Bank Indonesia juga mempertahankan rasio Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0%. Selain itu BI juga mempertahankan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada target kisaran 80-92%.

Ke depanya, Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Selain itu, BI juga akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat ketahanan eksternal, termasuk untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan sehingga menurun menuju kisaran 2,5% PDB pada 2019.

"Bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah diyakini akan dapat mengelola dampak perubahan ekonomi global sehingga perekonomian tetap berdaya tahan di tengah ketidakpastian global," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya