Bank Indonesia Lakukan Pelonggaran GWM demi Likuiditas Perbankan

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 19:26 WIB
Bank Indonesia. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia melakukan kebijakan pelonggaran batas pencandangan kas di Bank umum dan Syariah yang disimpan di Bank Indonesia atau yang biasa disebut Giro Wajib Minimum (GWM). Pelonggaran tersebut dilakukan dengan cara menaikkan porsi pemenuhan GWM dari 2% menjadi 3%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan pelonggaran ini diambil untuk memberikan fleksibilitas terhadap likuiditas pada Bank. Peningkatan likuiditas ini sendiri nantinya akan dilakukan oleh semua perbankan baik itu kecil maupun yang besar.

Baca Juga: BI Catat Transaksi Uang Elektronik Tumbuh 300,4%

"Secara keseluruhan kita mencermati distribusi likuiditas antar bank baik bank besar dan bank kecil. Distribusi likuiditas pada individual bank untuk meningkatkan fleksibiltas dan distribusi dari likuiditas antar bank tadi, maka itu dasar kami mengeluarkan ketentuan yang terkait dengan GWM averaging dan PLM," ujarnya dalam acara Konferensi Pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya