Baca Juga: Masih Ada 1 Anggota Bursa Belum Siap Terapkan Transaksi Saham T+2
Lanjut dirinya menjelaskan, pihaknya dalam jangka panjang juga akan menerapkan hal yang sama untuk pembukaan akun investasi saham. Namun, hal tersebut masih terkendala dengan persyaratan pembukaan RDN di bank kustodian yang masih mensyaratkan KTP.
"Kita akan diskusikan dengan bank RDN untuk kemungkinan pembukaan RDN untuk nasabah yang belum punya KTP. Apakah bisa cukup dengan NIK yang tercantum di KK. Biar yang investor saham juga sama mudahnya untuk buka rekening," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)