JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuan hingga 175 basis points (bps) sepanang 2018 ke level 6%. Kenaikan suku bunga ini ternyata tak serta-merta direspons bank dengan menaikkan suku bunga.
Sekretaris Perusahaan dan Kepala Ekonomi BNI Ryan Kiryantono menyatakan, perbankan menyadari kebijakan pengetatan moneter memang dilakukan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah dan membuat imbal hasil obligasi Indonesia tetap menarik, ditengah ketidakpastian ekonomi global.
"Maka tidak serta merta kenaikan suku bunga acuan BI harus direspons dengan kenaikan bunga pinjaman oleh bank secara industri. Sehingga tidak selalu bereaksi berlebihan karena bisa jaga likuiditas baik, tergantung ke individual bank. Ada bank yang tahan suku bunga kredit dan ada yang menaikkan, dalam rangka jaga likuditas," jelasnya di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Baca Juga: BI Naikkan Suku Bunga, Bos BEI: Alhamdulillah
Ryan menjelaskan, diantaranya terkait suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Di mana pertumbuhan sektor ini masih dalam kondisi yang lemah, maka tak mungkin perbankan menaikkan suku bunganya karena akan membuat permintaan semakin rendah.