JAKARTA - Hari Ikan Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 21 November dibuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga kelestarian alam, khususnya laut, agar ikan-ikan yang ada di dalam laut tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
Hari Ikan Nasional ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 24 Januari 2014 melalui Surat Keppres (Keputusan Presiden) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 tentang Hari Ikan Nasional.
Baca Juga: Begini Cara Menteri Susi Peringati Hari Ikan Nasional
Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengadakan berbagai perayaan, seperti sudah dirangkum Okezone, Sabtu, (24/11/2018):
1. Kementrian Kelautan dan Perikanan ingin Membangun Budaya Makan Ikan ke Arah yang Kekinian