Penyelesaian Transaksi Saham T+2 Berlaku Hari Ini

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 26 November 2018 07:29 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Penyelesaian transaksi saham selama dua hari setelah transaksi atau T+2 mulai berlaku hari ini. Di mana, sebelumnya, bursa saham Indonesia masih menerapkan ketentuan penyelesaian transaksi pada T+3.

Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan, T+2 ini untuk merespons penerapan global best practice yang di mana mencanangkan percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa menjadi 2 hari.

"Jadi, implementasi T+2 pada 26 November 2018 besok. Di mana Indonesia merupakan negara kedua, setelah Thailand menerapkan T+2 di ASEAN," ujarnya.

Baca Selengkapnya: Berlaku Besok, RI Jadi Negara Kedua Terapkan Penyelesaian Transaksi Saham T+2

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya