“Sebagian besar kasus PNS yang diberhentikan karena tidak masuk kerja, ada juga kasus perzinahan,” ujar Syafruddin dilansir dari laman Kemenpan RB, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Baca Juga: 6.202 Formasi CPNS Kosong Pelamar
Sidang tersebut dihadiri oleh Sekretaris BAPEK yang juga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, Pengurus KORPRI, serta BKN.
(Feby Novalius)