PNS Nakal Bisa Diadukan Via E-Pengaduan

Rany Fauziah, Jurnalis
Rabu 28 November 2018 14:22 WIB
PNS (Foto: Antara)
Share :

“Inovasi ini akan memangkas proses pengaduan secara manual, deteksi dini permasalahan kepegawaian dan mendukung upaya pelaksanaan good governance,” ujar BKN lewat cuitan instagram @Bkngoid, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Baca Juga: Kevin Sanjaya hingga Liliyana Natsir Ikuti Tes CPNS

Untuk membuat sistem ini, BKN menggandeng KPK dan Komisi ASN untuk membuat kebijakan strategis terkait hal tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya