JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, terdapat empat level verval (verifikasi dan validasi) hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS oleh BKN sebagai pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Penjelasan ini untuk merespons banyaknya pertanyaan peserta perihal hasil SKD CPNS 2018.
Baca Juga: Begini Tampang Serius Jojo hingga Kevin Marcus Tes CPNS
Proses verval SKD pada level IV, menurut Karo Humas BKN, disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.
“Selanjutnya pada verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN. Sementara pada verval level II dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN dan akhirnya verval level I di-approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas. Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini,” kata Ridwan yang dikutip dari Setkab, Jakarta, Kamis (29/11/2018).