Perangi Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Dikenakan Pungutan USD10

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 30 November 2018 13:24 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah serius untuk memerangi permasalahan sampah plastik yang ada di dalam negeri. Salah satu caranya adalah dengan mewacanakan adanya pungutan biaya kepada turis asing maupun lokal yang datang ke Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, nantinya setiap turis asing yang datang ke Indonesia akan dikenakan pungutan sebesar USD10. Sedangkan untuk turis lokal nantinya akan dikenakan pungutan sebesar USD1.

Baca Juga: Setiap 10 Menit, Satu Truk Sampah Plastik Ditumpahkan ke Laut Indonesia

Nantinya pungutan tersebut akan masuk dalam tagihan hotel. Selain itu, pungutan itu juga nantinya akan masuk dalam tiket masuk destinasi wisata.

"Mungkin akan kita bikin pungutan berapa dolar per turis kalau datang di sana. Asing USD10. Ini masih kami hitung. Ini kalau lokal USD1. Tapi ini masuk di incharge ke hotel dia nginep, jadi ini dikelola sama Pemda," ujarnya dalam acara coffee morning di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Nantinya lanjut Luhut, uang pungutan tersebut akan digunakan untuk biaya kebersihan sampah pada daerah wisata tersebut, sehingga, pengelolaan sampah pada destinasi bisa berjalan baik khususnya sampah plastik yang selama ini menjadi isu internasional untuk di lawan.

"Uang itu kita akan gunakan untuk pembersihan sampah," kata Luhut.

Baca Juga: Miris, Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua

Luhut menambahkan, wacana tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini pemerintah tengah melakukan diskusi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya yang menjadi destinasi wisata.

Sebenarnya penanganan sampah plastik ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut. Namun, dalam Perpres tersebut belum ada poin yang mengatur agar turis asing maupun lokal dikenakan pungutan.

"Dengan Perpres waste to energy dan ini maka akan ada perubahan besar ke depan dalam penanganan sampah," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya