Utang BPJS Kesehatan Membeludak, Yuk simak faktanya!

Rany Fauziah, Jurnalis
Sabtu 01 Desember 2018 08:06 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, membuat beberapa rumah sakit tidak bisa membayar sejumlah tunggakannya, antara lain dokter, layanan kesehatan, peralatan, termasuk obat.

Hal ini dikeluhkan oleh Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GP Farmasi), karena rumah sakit tidak bisa membayar tunggakannya kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF). Dampaknya, pengusaha farmasi tidak bisa memproduksi obat yang dibutuhkan fasilitas kesehatan.

2. Langkah pihak BPJS terhadap pihak rumah sakit

Menurut Vincent, langkah yang bisa dilakukan hanya menunggu pembayaran pihak BPJS kepada rumah sakit yang kemudian harus dibayarkan untuk obat.

Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan Menumpuk, Industri Farmasi Terancam Tidak Bisa Bikin Obat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya