JAKARTA - Permasalahan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terhadap rumah sakit terus bertambah. Jika utang tersebut tidak segera dibayar, maka hal itu menyulitkan pengusaha utamanya industry farmasi dan berbagai pihak rumah sakit.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum oleh Okezone terkait utang BPJS Kesehatan, Sabtu (1/12/2018):
1. Defisit BPJS meningkat mencapai Rp16,5 triliun
Hingga 31 Oktober 2018, defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin membengkak. Dari 'hanya' defisit Rp3,3 triliun pada 2014, kemudian Rp5,7 triliun di tahun berikutnya. Kini data terbaru 2018 mencatat angka Rp16,5 triliun.
Baca Juga: Defisit Sentuh Rp16,5 Triliun, BPJS Kesehatan Wajib Melunasi Utang Jatuh Tempo Rp7,2 Triliun