JAKARTA - Defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin membengkak. Dari 'hanya' defisit Rp3,3 triliun pada 2014, kemudian Rp5,7 triliun di tahun berikutnya. Kini data terbaru 2018 mencatat angka Rp16,5 triliun.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, penyebab utama financial bleeding ini adalah kecilnya jumlah premi atau iuran, masih di bawah cost production.
Baca Juga: Jokowi Bakal Tagih Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
Untuk itu, jika mau penyakit kronis BPJS Kesehatan ini selesai hanya ada dua cara. Pertama, menaikkan besaran tarif atau premi, atau ke dua, pemerintah menyuntikkan sejumlah dana.
“Opsi pertama, menaikkan tarif sepertinya musykil. Pemerintah tak akan berani mengambil kebijakan yang tidak populis. Pemerintah juga tak punya fulus cukup untuk menambal premi PBI,” ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018).