Sistem Modern Untungkan Petani
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, sistem rombakan ini diyakini mampu meningkatkan produktivitas petani hingga berlipat-lipat dari keuntungan biasanya. Dengan begitu, penentuan harga juga bisa langsung ditentukan oleh para petani.
"Semua ini 100% milik petani. Harga gabahnya milik petani 100%. kemudian dari gabah masuk ke prosesing ini ada keuntungan 49%, di sini petani akan mendapat penghasilanya 6 kali lipat atau minimal 3 kali lipat 100% milik petani, " kata Boga.
Baca Juga: Kementan Optimalkan Rawa Jadi Lahan Pertanian
Sekedar diketahui, Kementrian Pertanian terus menggapai cita-cita Lumbung Pangan Dunia dengan target realisasi pada tahun 2045. Cita-cita itu dibuka melalui pemanfaatan ratusan ribu hektar rawa yang tersebar di enam provinsi. Masing-masing Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.