BOGOR - Ruas Tol Ciawi-Cigombong sudah bisa dilalui oleh kendaraan mulai esok hari. Adapun tarif tol tersebut sebesar Rp15.000.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan, mengenai tarifnya ruas Tol Ciawi-Cigombong, akan dipatok dengan harga Rp1.000 per kilometer (km) untuk golongan 1. Artinya, kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Ciawi menuju GT Cigombong akan dikenakan biaya sekitar Rp15.000.Sebab ruas tol ini memiliki panjang kurang lebih 15,3 km.
Baca Juga: Cerita Presiden Jokowi: Dulu Bogor-Sukabumi Bisa Sampai 7 Jam
Sementara itu, untuk kendaraan golongan II dan III tarifnya dipatok dengan harga Rp22.500. Sedangkan untuk golongan IV dan V dipatok dengan tarif Rp30.000.