Tarif Tol Ciawi-Cigombong Dipatok Rp15.000

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 01 Desember 2018 16:19 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Tol Ciawi-Cigombong (Foto: Giri/Okezone)
Share :

BOGOR - Ruas Tol Ciawi-Cigombong sudah bisa dilalui oleh kendaraan mulai esok hari. Adapun tarif tol tersebut sebesar Rp15.000.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan, mengenai tarifnya ruas Tol Ciawi-Cigombong, akan dipatok dengan harga Rp1.000 per kilometer (km) untuk golongan 1. Artinya, kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol Ciawi menuju GT Cigombong akan dikenakan biaya sekitar Rp15.000.Sebab ruas tol ini memiliki panjang kurang lebih 15,3 km.

Baca Juga: Cerita Presiden Jokowi: Dulu Bogor-Sukabumi Bisa Sampai 7 Jam

Sementara itu, untuk kendaraan golongan II dan III tarifnya dipatok dengan harga Rp22.500. Sedangkan untuk golongan IV dan V dipatok dengan tarif Rp30.000.

"Kira-kira 1.000 per kilometer (tarifnya untuk golongan I)," ujarnya saat ditemui di Gerbang Tol Cigombong I, Ciawi, Bogor, Sabtu (1/12/2018).

Basuki menambahkan, Surat Keputusan (SK) mengenai penetapan tarif tol itu sudah diteken mulai hari ini. Dan rencananya tarif tersebut akan berlaku mulai sepekan mendatang pasca peresmian.

"Ya ini di sini pasti tapi belum dikenakan sekarang seminggu waktunya dipakai baru kena tarif," jelasnya.

Baca Juga: Tol Bocimi Ditargetkan Bisa Tembus hingga Cilacap

Sebagai informasi, Tol Bocimi sendiri terbagi ke dalam empat seksi. Seksi pertama adalah Ciawi-Cigombong dengan panjang 15,4 km.

Khusus ruas tol yang akan diresmikan ini, konsesinya dipegang oleh anak usaha PT Waskita Karya (Persero). Adapun total nilai investasinya adalah mencapai Rp7,7 triliun.

Kemudian Seksi 2 Cigombong–Cibadak sepanjang 11,98 kilometer, Seksi 3 Cibadak–Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilometer. Dan terakhir adalah Seksi 4 Sukabumi Barat–Sukabumi Timur sepanjang 13,05 kilometer.

Berdasarkan data monitoring Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Seksi 3 dan 4 ruas tol yang diambil alih PT Waskita Toll Road pada 2015 lalu itu masih menunjukkan angka 0% baik untuk pembebasan lahan maupun konstruksi. Sementara untuk pembebasan lahan Seksi 2 baru mencapai 20,63% dan 0% untuk pekerjaan konstruksi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya