JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tengah mengkaji skema remunisasi atau gaji kepala daerah, baik bupati maupun wali kota.
Hal ini menyusul pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo agar agar pemerintah menaikkan remunerasi kepala daerah untuk meminimalkan tidak pidana korupsi.
"Kita melakukan kajian, juga menyampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi)," kata dia ditemui di Hotel Bidakara, Rabu (5/12/2018).
Baca Juga: Pemerintah Rancang Regulasi Jabatan yang Bisa Diisi Non-PNS
Menurutnya, Jokowi juga memiliki fokus yang sama untuk membenahi tatanan remunerasi untuk pejabat di daerah. Dia menyatakan, sistem remunisasi saat ini memang perlu diperbaiki. Hal ini untuk menyesuaikan beban tanggung jawab dengan gaji uang didapatkan.
"Namun memang sampai saat ini seluruh remunerasi, tunjangan dalam hal ini perlu untuk diperbaiki secara sistematik, keseluruhannya," kata dia.
Baca Juga: Mengintip Gaji Pemimpin Dunia dari Jokowi, Putin hingga Trump
Sri Mulyani memastikan, hasil kajian tersebut nantinya akan disampaikan jika sudah rampung.
"Tentu kita akan lihat bagaimana implikasinya terhadap penyelenggaraan," kata dia.
Bendahara Negara itu menyatakan, dirinya menerima masukkan dari KPK terkait kenaikan remunisasi itu. "Jadi kalau ada masukan dari KPK tentu ini adalah salah satu hal yang sangat baik, yang akan kita pakai juga," pungkasnya.
(Feby Novalius)