JAKARTA - Pemerintah akan meningkatkan angka alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa pada 2019. Peningkatan alokasi dana, diharapkan dapat diserap dan digunakan dengan baik untuk masyarakat.
"Di tahun 2019 pemerintah pusat bakal mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa yang lebih besar yaitu mencapai Rp826,8 triliun, meningkat dari tahun ini yang hanya Rp763,6 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Keynote Speech Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Senin (10/12/2018).
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Rahasia Pejabat Daerah yang Datang ke Jakarta demi SPJ
Secara lebih rinci, Sri Mulyani menjelaskan, dari total Rp826,8 triliun, sebanyak Rp756,8 triliun merupakan transfer ke daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan yang lainnya. Sementara, sisanya atau sebesar Rp70 triliun merupakan dana desa.
Meski akan terjadi peningkatan alokasi dana ke daerah, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyayangkan masih banyak terjadi tindak korupsi di dalamnya. "Contoh, ada proyek yang seharusnya dibangun dengan anggaran tersedia yaitu Rp20 miliar, tapi ternyata hanya dialokasikan Rp16 miliar," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Menkeu Sebut Banyak Makelar Anggaran di Daerah
Kemudian Sri Mulyani juga mengatakan, saat ini alokasi DAU untuk pembangunan infrastruktur di daerah, yang ditargetkan mencapai angka 25% masih belum tercapai. Menurut dia, hal ini diakbatkan karena masih adanya tindak korupsi dalam instansi yang terkait.