"Sebagian besar habis untuk gaji. Belanja daerah saat ini berupa belanja pegawai sebesar 36%. Itu sudah bagus, dulu sampai 60%. Barang dan jasa 23%, modal hanya 19% Jadi pembangunan infrastruktur yang seharusnya 25% tidak tercapai di daerah," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Wapres JK Sebut Korupsi Terjadi karena Perizinan yang Lambat
Menurut dia, hal tersebut yang kemudian banyak membuat aparatur negara harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sudah banyak pelaku tindak korupsi yang ditangkap, masih banyak pihak yang belum jera.
Menurut catatannya, saat ini sudah ada 111 kepala daerah ditangkap oleh KPK. "Kalau 10 ya mereka sial saja. 111? Tetep mereka sial juga? Itu sudah mati nuraninya," kata Sri Mulyani.
Karena itu, Sri Mulyani menekankan kepada semua pemda, untuk tidak mengambil hak masyarakat. "Jangan menghisap, jangan mengambil, dan jangan mengurangi hak masyarakat. Itu seperti anda, memakan telur anda sendiri," kata Sri Mulyani. (iNews.id)
(Dani Jumadil Akhir)