Apa Bedanya Sukuk BI dengan Pemerintah?

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 12 Desember 2018 19:33 WIB
Foto: Okezone
Share :

 Baca Juga: BI Targetkan Market Share Keuangan Syariah Mencapai 20%

Sekadar diketahui, instrumen sukuk tersebut akan melengkapi instrumen moneter syariah BI yang ada saat ini seperti Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Fasilitas Bank Indonesia Syariah (FASBIS), reverse repo syariah, dan repo SBSN.

Penerbitan sukuk oleh bank sentral juga sudah lebih dahulu dilakukan Bank Negara Malaysia, Central Bank of Bahrain, dan Central Bank of Jordan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya