TAIPEI – Pemerintah Indonesia melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (IETO) melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (TETO) mengenai perekrutan, penempatan, dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala IETO Didi Sumedi dan Kepala TETO John C Chen, dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dan Menteri Tenaga Kerja Taiwan, Hsu Ming Chun.
Melalui MoU ini para pihak sepakat untuk mempromosikan kolaborasi bilateral dan pertukaran dalam hal pelatihan kejuruan, pengembangan keterampilan, bantuan kerja, start-up untuk wanita, pembangunan kapasitas bagi disabilitas melalui platform organisasi internasional atau mekanisme kemitraan regional.
Baca Juga: Pemerintah Promosi Kualitas Pekerja Migran RI ke Perusahaan Besar di Kuwait
Menaker Hanif mengatakan penandatangan MoU ini menjadi acuan kerja sama kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas SDM Pekerja migran Indonesia yang bekerja di Taiwan sehingga lebih terlindungi dan meningkat kesejahteraannya