JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau pergerakan saham PT Arthavest Tbk (ARTA). Hal ini menyusul keputusan memasukkan saham ARTA ke daftar unusual market activity (UMA).
Saham ARTA telah mengalami peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan. Demikian seperti dilansir keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Baca Juga: Naik Terlalu Tinggi, Saham Pikko Land Masuk Pengawasan BEI
Harga saham ARTA bergerak menguat signifikan dari Rp181 per saham pada 31 Oktober 2018 menjadi Rp600 per saham pada 17 Desember 2018. Artinya, saham ini telah mengalami kenaikan sebesar 231,5%.
Informasi terakhir mengenai emiten adalah informasi tanggal 12 Desember 2018 yang dipublikasikan melalui pengumuman bursa terkait penyampaian bukti iklan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca Juga: BEI Awasi Ketat Saham Intikeramik Alamasri
Sehubungan terjadi UMA, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan inforasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pemberitahuan UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
(Dani Jumadil Akhir)