Pemda Miliki Saham Freeport Lewat Dividen, Ini Kata Inalum

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 19 Desember 2018 18:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusulkan agar mekanisme kepemilikan 10% saham PT Freeport Indonesia oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Papua melalui pembagian dividen atas hasil kegiatan produksi. Tujuannya menghindari adanya penumpang gelap dalam kepemilikan 10% saham PTFI oleh Pemda Papua.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Komunikasi Korporat PT Inalum (Persero) Rendi Witular menyambut positif dari BPK tersebut. Menurutnya, pihaknya akan mengikuti usulan BPK tersebut demi kemaslahatan masyarakat Papua.

Baca Juga: Menteri Jonan: Semoga Divestasi Saham Freeport Selesai Besok

Nantinya lanjut Rendi, pihaknya akan memberikan talangan terlebih dahulu kepada Pemda Papua sebesar USD819 juta yang dijaminkan dengan saham 40% PT Indocopper Investaama (PTII). Membayar pinjaman tersebut nantinya Pemda Papua harus membayarkan dengan menggunakan Deviden yang didapatkan setiap tahunya.

"Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan tersebut," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya