Maybank Bagikan Imbal Hasil Rp5,15 Miliar

, Jurnalis
Kamis 20 Desember 2018 13:33 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) berencana untuk membagikan imbal hasil sukuk mudharabah berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia tahap I tahun 2017 padaawal tahun depan. Informasi tersebut disampaikan perseroan seperti di kutip dalam laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Jakarta.

Kadiv Jasa Kustodian KSEI, Hartati Handayani mengungkapkan, jumlah imbal hasil yang akan dibagikan Bank Maybank nilainya lebih dari Rp1,15 miliar.”Total seluruh sukuk mudharabah berkelanjutan II Bank Maybank Indonesia tahap I tahun 2017 mencapai Rp266 miliar dan total seluruh pendapatan bagi hasil sebesar Rp5.155.965,780,” ujarnya, dilansir dari Harian Neraca, Kamis (20/12/2018).

Baca Juga: Cari Rp500 Miliar, Maybank Finance Terbitkan Obligasi dengan Kupon 7,35%-8,15%

Berkenaan dengan hal tersebut, Hartati menambahkan bahwa penentuan pemegang sukuk yang berhak menerima pembayaran pendapatan bagi hasil akan dilakukan sampai dengan Senin (07/01) tahun depan mendatang Disebutkan, tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil akan dijadwalkan pada Jumat (11/01/2019).

Di kuartal tiga 2018, PT Bank Maybank Indonesia Tbk mencatat laba bersih secara konsolidasi sampai kuartal III-2018 sebesar Rp1,5 triliun. Laba ini naik tipis 3,4% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan laba ini didorong oleh pendapatan bunga bersih yang naik 5,5% yoy menjadi Rp6 triliun. Seiring kenaikan pendapatan bunga bersih ini, kredit Maybank Indonesia naik 7,8% yoy menjadi Rp131,2 triliun.

Selain itu laba ini juga didorong oleh pengurangan biaya overhead sebesar 0,3% secara tahunan menjadi Rp4,5 triliun per September 2018. Penurunan biaya overhead ini didukung oleh inisiatif pengelolaan biaya strategis secara berkelanjutan di seluruh lini bisnis dan unit pendukung. Seiring dengan penyaluran kredit yang tumbuh, rasio kredit bermasalah (NPL gross) juga turun dari 3,9% menjadi 2,7% sampai kuartal III-2018.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya