JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan kejadian pembobolan uang nasabah yang nilainya capai miliaran Rupiah. Contohnya kasus nasabah Maybank di Jakarta dan Bank Mega di Kota Malang.
Ketua Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, agar nasabah lebih berhati-hati dalam bertansaksi. Jika pun terdapat kejanggalan dapat langsung dilaporkan kepada pihak berwajib atau bisa mengadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Lagi-Lagi Tabungan Nasabah Raib Rp72 Juta, Ini Kata Maybank
"Mungkin bagian pengaduan nasabah dan investigasi di otoritas keuangan perlu semakin pro aktiv terhadap pengaduan yang masuk," ujar Purbaya, di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Kata dia, untuk penanganan nasabah yang raib dana tabunganya itu merupakan tugas dan wewenang di OJK.
"Ini kasusnya belum masuk dikita tapi mungkin masuk di OJK," katanya.
Baca Juga: Kasus Maybank, Dana Nasabah Hilang Rp22 Miliar Kuat Aroma Shadow Banking
Saat ini, miliaran uang milik 6 orang nasabah di Bank Mega Kota Malang raib dan tak bisa ditarik keberadaannya. Kini keenam orang tersebut sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota dan meminta mediasi ke OJK Kota Malang.