JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mendapatkan alokasi anggaran lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2019 mendatang. Anggaran yang diterima Kementerian PUPR dari SBSN sendiri meningkat 15% sejak tahun 2015 yang lalu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya alokasi anggaran untuk pembiayaan infrastruktur lewat SBNS. Lewat anggaran SBSN ini sendiri pihaknya merasa dibantu oleh Kementerian Keuangan untuk selalu mengawasi proyek yang sedang dikerjakan tersebut.
Baca Juga: Apa Bedanya Sukuk BI dengan Pemerintah?
"Menurut saya sangat terbantu dengan program SBSN karena dipantau langsung progresnya oleh Kementerian Keuangan. Artinya kita di monitor betul progresnya," ujarnya dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Menurut Basuki dengan ikutnya Kementerian Keuangan untuk mengawasi proyek tersebut, maka pihaknya juga akan secara otomatis untuk mengetatkan kembali pengawasannya. Bahkan dirinya mengaku selalu menanyakan progres proyek pengerjaan tersebut kepada pihak kontraktor.
Pengetatan pengawasan tersebut juga meminimalisir terjadinya proyek-proyek yang mangkrak. Bahkan menurut Basuki, proyek-proyek yang menggunakan alokasi anggaran SBSN bisa rampung lebih cepat dari yang biasanya.
"Sehingga saya ikut terbantu untuk memonitor dan melakukan pengawasan mulai sejak pengadaan barang dan jasa. Ada beberapa proses pelelangan dibatalkan, tidak serta-merta proses pengadaan barang dan jasa itu," ucapnya.
Basuki mencontohkan, adalah ketika pihaknya melakukan pembangunan jalan tol trans jawa ruas tol Pejagan-Pemalang. Ketika itu pengerjaan dari jalan tol tersebut sempat beberapa kali batal, akan tetapi karena menggunakan SBSN namun dirinya terus menggenjot dan meminta kepada pihak kontraktor untuk bisa menyelesaikannya.
"Misalnya tol Pejagan, itu beberapa kali batal. Tapi kredibilitas kita jaga betul, untuk bisa penyerapan SBSN ini sesuai dengan aturan. Jadi saya sangat terbantu dengan SBSN," kata Basuki.
Seperti diketahui, Kementerian PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari SBSN sejak tahun 2015 lalu. Pada tahun 2015 anggaran PUPR yang berasal dari sukuk adalah sebesar Rp3,5 atau sekitar 4,3%. Angka tersebut terus tumbuh setiap tahunnya hingga pada 2018 ini mencapai 11%.
"Persentase terus meningkat dari 4,3% sampai 2019 itu 15%, 2018 11%, 2017 7%, 2016 6%. Jadi ini meningkat terus. Tidak hanya support anggaran, dan pelaksanaan pengawasan anggaran," ucap Basuki.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)