"Misalnya tol Pejagan, itu beberapa kali batal. Tapi kredibilitas kita jaga betul, untuk bisa penyerapan SBSN ini sesuai dengan aturan. Jadi saya sangat terbantu dengan SBSN," kata Basuki.
Seperti diketahui, Kementerian PUPR sendiri mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari SBSN sejak tahun 2015 lalu. Pada tahun 2015 anggaran PUPR yang berasal dari sukuk adalah sebesar Rp3,5 atau sekitar 4,3%. Angka tersebut terus tumbuh setiap tahunnya hingga pada 2018 ini mencapai 11%.
"Persentase terus meningkat dari 4,3% sampai 2019 itu 15%, 2018 11%, 2017 7%, 2016 6%. Jadi ini meningkat terus. Tidak hanya support anggaran, dan pelaksanaan pengawasan anggaran," ucap Basuki.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)