JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah Indonesia resmi memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal tersebut menyusul telah dibayarkannya divestasi 51% saham sebesar USD3,85 miliar atau setara Rp55,8 triliun oleh PT Inalum (Persero).
Status Freeport Indonesia pun berubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Baca Juga: Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Freeport Usai Dikuasai RI
Berikut fakta-fakta rampungnya divestasi 51% saham Freeport Indonesia yang sudah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (22/12/2018).
1. Presiden Jokowi yang Mengumumkan
Pengumuman rampungnya divestasi 51% saham Freeport diumumkan oleh Presiden Jokowi pada, Jumat 21 Desember 2018 di Istana Merdeka
2. Pembayaran Divestasi Sudah Lunas