JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah Indonesia resmi memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal tersebut menyusul telah dibayarkannya divestasi 51% saham sebesar USD3,85 miliar atau setara Rp55,8 triliun oleh PT Inalum (Persero).
Status Freeport Indonesia pun berubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Baca Juga: Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Freeport Usai Dikuasai RI
Berikut fakta-fakta rampungnya divestasi 51% saham Freeport Indonesia yang sudah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (22/12/2018).
1. Presiden Jokowi yang Mengumumkan
Pengumuman rampungnya divestasi 51% saham Freeport diumumkan oleh Presiden Jokowi pada, Jumat 21 Desember 2018 di Istana Merdeka
2. Pembayaran Divestasi Sudah Lunas
PT Inalum (Persero) sudah membayar lunas divestasi 51% saham Freeport sebesar USD3,8 miliar atau setara Rp55,8 triliun.
“Saham Freeport sudah sebesar 51% sudah beralih ke PT Inalum (Persero) dan sudah lunas dibayarkan,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi: 51% Saham Freeport Sudah Lunas Dibayar
3. Momen Bersejarah
Presiden Jokowi menyebut rampungnya divestasi 51% saham adalah momen bersejarah. Sebab, pada akhirnya Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas Freeport Indonesia
4. Porsi Saham Pemerintah Indonesia Meningkat
Kepemilikan saham Indonesia meningkat menjadi 51,2%. Sebelumnya hanya 9,3%.
5. Status Freeport Berubah Jadi KK menjadi IUPK
Dengan terbitnya IUPK ini, maka PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.
Baca Juga: 6 Poin Penting IUPK Freeport
6. Perubahan Jajaran Direksi dan Komisaris Freeport
Jajaran direksi dan dewan komisaris PT Freeport Indonesia (PTFI) langsung berubah pasca pemerintah secara resmi memiliki 51,2% saham Freeport Indonesia.
Setidaknya dalam jajaran tersebut ada enam nama orang Indonesia. Empat di posisi direksi dan dua orang di jajaran komisaris.
7. Freeport Investasi USD20 Miliar
CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson menyatakan, dengan selesainya proses ini, pihaknya akan melakukan investasi USD20 miliar hingga tahun 2041.
"Kami akan investasi sebesar USD20 miliar sampai 2041," katanya di Istana Negara.
8. Freeport Bakal Bayar Denda
Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) keluar, Freeport akan melakukan pembayaran sebesar terkait penggunan hutan seluas 5.535,93 hektare (ha). Adapun jumlah yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp465 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)