Delegasi Filipina juga menyampaikan permohonan terhadap komoditas pertanian Filipina berupa pisang cavendis, nanas dan bawang merah agar dapat masuk ke Indonesia melalui pintu pemasukan di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara. Hal ini juga disepakati pihak Indonesia sepanjang dua persyaratan dari Indonesia terpenuhi, yakni keamanan pangan dan daerah bebas hama penyakit tumbuhan atau pest free area.
Sebagai negara mitra dagang, Barantan menyatakan siap melakukan fasilitasi sesuai dengan prosedur perkarantinaan. “Kami akan segera menyerahkan Indonesian Quarantine Pest List bagi komoditas baru yang akan masuk Indonesia, dan kedepan hendaknya segera dibangun Manajemen Risk Communications, agar lalu lintas perdagangan komoditas pertanian Indonesia – Filipina menjadi lebih lancar,” pungkas Banun.
Pertemuan dihadiri juga oleh Duta Besar Indonesia untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, Direktur Asia Pasifik, Kementerian Luar Negeri dan pejabat dari Kementerian Pertanian.
(Dani Jumadil Akhir)