Investasi Rp291 Triliun, Tambang Bawah Tanah Freeport Beroperasi 2019

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 26 Desember 2018 10:30 WIB
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
Share :

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM), Fahmy Radhi, menilai dengan penguasaan 51,2% saham, pendapatan dividen yang akan diperoleh pemerintah jauh lebih besar dibanding saat menguasai saham hanya sebesar 9,6%.

Dengan Earning After Tax (EAT) yang dibukukan PTFI rata-rata sebesar USD2,8 miliar per tahun, maka dividen yang diterima bisa mencapai USD1,4 miliar per tahun.

Dengan demikian, kata dia, payback period (waktu pengembalian dana) divestasi 51,2% saham Freeport sebesar USD3,8 miliar akan kembali dalam waktu 3 tahun.

“Setelah itu, Indonesia akan memperoleh pendapatan utuh sekitar USD1,4 miliar yang 10% dibagikan pada Pemerintah Daerah Papua, masih ditambah pendapatan dari royalti dan pajak,” kata dia.

Tak berhenti di situ, menurutnya, divestasi 51,2% saham Freeport Indonesia merupakan opsi terbaik yang rasional dan affordable dibanding opsi nasionalisasi atau pengambilalihan pada 2021, yang merupakan opsi mustahil dengan biaya ekonomi dan sosial lebih besar.

Penguasaan 51,2% saham Freeport dapat dimaknai sebagai upaya memperoleh pendapatan lebih besar yang dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, seperti amanah konstitusi Pasal 33 UUD 1945.

“Tidak berlebihan dikatakan bahwa divestasi 51,2% saham Freeport dapat dimaknai sebagai proses awal pengembalian Freeport ke pangkuan Ibu Pertiwi,” kata dia. (Nanang Wijayanto)

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya