Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM), Fahmy Radhi, menilai dengan penguasaan 51,2% saham, pendapatan dividen yang akan diperoleh pemerintah jauh lebih besar dibanding saat menguasai saham hanya sebesar 9,6%.
Dengan Earning After Tax (EAT) yang dibukukan PTFI rata-rata sebesar USD2,8 miliar per tahun, maka dividen yang diterima bisa mencapai USD1,4 miliar per tahun.
Dengan demikian, kata dia, payback period (waktu pengembalian dana) divestasi 51,2% saham Freeport sebesar USD3,8 miliar akan kembali dalam waktu 3 tahun.
“Setelah itu, Indonesia akan memperoleh pendapatan utuh sekitar USD1,4 miliar yang 10% dibagikan pada Pemerintah Daerah Papua, masih ditambah pendapatan dari royalti dan pajak,” kata dia.
Tak berhenti di situ, menurutnya, divestasi 51,2% saham Freeport Indonesia merupakan opsi terbaik yang rasional dan affordable dibanding opsi nasionalisasi atau pengambilalihan pada 2021, yang merupakan opsi mustahil dengan biaya ekonomi dan sosial lebih besar.
Penguasaan 51,2% saham Freeport dapat dimaknai sebagai upaya memperoleh pendapatan lebih besar yang dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, seperti amanah konstitusi Pasal 33 UUD 1945.
“Tidak berlebihan dikatakan bahwa divestasi 51,2% saham Freeport dapat dimaknai sebagai proses awal pengembalian Freeport ke pangkuan Ibu Pertiwi,” kata dia. (Nanang Wijayanto)
(Dani Jumadil Akhir)