Menurut Said Iqbal, seharusnya PTFI tidak masalah jika harus mempekerjakan kembali para pekerja yang di PHK beberapa waktu lalu. Apalagi saat ini pemerintah sudah memiliki saham mayoritas sebesar 51% di PTFI.
"Waktu itu tidak bisa (kembali kerja) karena Freeport dikuasai asing. Harusnya kalau sekarang milik pemerintah Indonesia ya bisa," jelasnya.
Baca Juga: Beli Freeport dengan Gadai Aset, Inalum: Jangan Termakan Hoax
Selain itu lanjut Said Iqbal, pihaknya juga meminta kepada PTFI untuk segera membangun smelter sesuai yang tertera dalam perjanjian divestasi. Apalagi dengan rampungnya proses divestasi ini, pemerintah memberikan kepastian operasi kepada PTFI yang selama ini selalu dikeluhkan.
"Iya, kan sudah dapat kepastian itu. Maka kami mendorong smelter ini benar-benar dibangun, sejak dulu kan alasannya karena belum ada kepastian operasi," katanya.