Surat Sri Mulyani: 2018 Bukan Tahun yang Mudah

Rikhza Hasan, Jurnalis
Selasa 01 Januari 2019 11:48 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram)
Share :

Selain itu juga belanja negara di pusat maupun daerah terealisir dengan baik, pembiayaan mengalami kontraksi, dengan defisit APBN sebesar 1.72% dari PDB, jauh lebih rendah dari angka UU APBN 2018 sebesar 2,19%. “Ini adalah defisit terkecil sejak 2012,” jelasnya. Dia juga mengatakan keseimbangan primer sebesar Rp 4,1 Triliun, merupakan surplus keseimbangan primer sejak 2011.

“Kita akan terus menjaga APBN dan Keuangan Negara secara profesional, hati-hati dan bertanggung jawab. Kita terus melakukan pembiayaan yang inovatif baik melalui kerja sama pemerintah dan Badan Usaha/ Swasta maupun dengan 'Blended Finance'. Agar Partisipasi swasta dan masyarakat terus meningkat, sehingga mereka ikut memiliki proses dan proyek pembangunan,” ujarnya.

Dia menilai, APBN dan Kebijakan Fiskal telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti membantu keluarga miskin untuk makan, sekolah, kesehatan, mendukung operasi sekolah dan madrasah, meningkatkan pendidikan vokasi dan beasiswa bagi dosen, santri, murid/mahasiswa miskin, dan mereka yang berprestasi.

Anggaran kesehatan kerap ditambah untuk memerangi gizi buruk serta membayar BPJS kesehatan agar mamapu menjalankan jaminan kesehatan secara baik dan berkelanjutan. APBN juga digunakan untuk membangun infrastruktur hingga ke perbatasan, membantu usaha kecil menengah atau koperasi dan pelaku ultra mikro, serta APBN juga digunakan untuk membantu daerah bencana.

Untuk pertama kali dalam 15 tahun, pemerintah tidak mengajukan perubahan dalam 15 tahun dan pemerintah tidak mengajukan perubahan UU APBN 2018. Hal tersebut dinilai mendorong semua kementerian/lembaga fokus menjalnkan rencana anggara secara penuh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya