JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan reformasi perpajakan yang telah dilakukan mulai berdampak positif terhadap penerimaan negara. Hal ini terlihat dari pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mencapai 13,2% pada 2018.
“Penerimaan perpajakan kita tumbuhnya sangat tinggi dibanding tahun lalu yakni 13,2%. Jauh lebih tinggi dari kenaikan GDP yang tumbuh 5,15 serta jauh lebih tinggi dari 2017 yang pertumbuhannya hanya 4,6%,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
Menkeu menjelaskan, realisasi pendapatan negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 hingga tutup tahun mencapai Rp1.942,3 triliun atau 102,5% dari target APBN sebesar Rp1.894,7 triliun. Penerimaan pendapatan tersebut didukung dari sektor perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak masing-masing sebesar Rp1.521,4 triliun dan Rp407,1 triliun ditambah penerimaan hibah sebesar Rp13,9 triliun.
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2018 Hanya Rp1.315 Triliun, Kurang Rp108 Triliun
Menurut Sri Mulyani, capaian tersebut menunjukkan perbaikan penerimaan perpajakan dari sisi rasio pajak atau mengalami perbaikan signifikan dari 10,7% menjadi 11,5% dari PDB. “Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang kita lakukan sudah makin menunjukkan hasil.