Soal Penerimaan Pajak, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 03 Januari 2019 10:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA – Kementerian Keuangan menyatakan reformasi perpajakan yang telah dilakukan mulai berdampak positif terhadap penerimaan negara. Hal ini terlihat dari pertumbuhan penerimaan perpajakan yang mencapai 13,2% pada 2018.

“Penerimaan perpajakan kita tumbuhnya sangat tinggi dibanding tahun lalu yakni 13,2%. Jauh lebih tinggi dari kenaikan GDP yang tumbuh 5,15 serta jauh lebih tinggi dari 2017 yang pertumbuhannya hanya 4,6%,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Menkeu menjelaskan, realisasi pendapatan negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 hingga tutup tahun mencapai Rp1.942,3 triliun atau 102,5% dari target APBN sebesar Rp1.894,7 triliun. Penerimaan pendapatan tersebut didukung dari sektor perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak masing-masing sebesar Rp1.521,4 triliun dan Rp407,1 triliun ditambah penerimaan hibah sebesar Rp13,9 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2018 Hanya Rp1.315 Triliun, Kurang Rp108 Triliun

Menurut Sri Mulyani, capaian tersebut menunjukkan perbaikan penerimaan perpajakan dari sisi rasio pajak atau mengalami perbaikan signifikan dari 10,7% menjadi 11,5% dari PDB. “Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang kita lakukan sudah makin menunjukkan hasil.

Kesadaran membayar pajak, peningkatan basis pajak kita. Kita juga mulai mendapatkan informasi dari AEOI. Dan, kita terus membangun database dan sistem informasi perpajakan yang update,” tegas Menkeu.

Dari sisi postur, lanjut dia, APBN 2018 juga menggambarkan sisi belanja negara yang sama baiknya di mana untuk pertama kalinya belanja negara hampir mencapai 100% atau 99,2% dari anggaran belanja dengan total 2.220,7 triliun. Pemerintah, kata Menkeu Sri Mulyani, sudah memprediksi pertumbuhan belanja juga lebih baik dari sebelumnya.

Dengan kata lain, belanja untuk kementerian maupun lembaga pemerintah terus digenjot untuk mencapai penyerapan yang baik. “Kalau di breakdown , belanja pempus (pemerintah pusat) untuk belanja K/L telah dibelanjakan Rp836,2 triliun dari Rp847,4 triliun atau 98,7% atau tumbuh 9,3%.

Belanja non-K/L termasuk subsidi kenaikannya besar yaitu realisasi Rp608,2 triliun atau 100,2%. Dibanding tahun lalu growth belanja non-K/L 21,6% dan ini sangat tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga: Menko Darmin Cari Cara agar Petani Tidak Kena Pajak

Di tempat yang sama Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, pertumbuhan pajak selain ditopang dengan data pajak sejak reformasi perpajakan digulirkan, pertumbuhan penerimaan pajak juga akan mewajibkan khusus yang dikelola Direktorat Pajak yang menopang sektor penerimaan dari industri pengolahan, perdagangan, serta pertambangan.

“Sektor pertambangan akan menopang PPh hampir terkena PPh. Artinya, banyak juga produk-produk PPn yang tidak kena PPN dan ini akan memengaruhi, namun akan terus kita jaga pertumbuhannya,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya