Dia menjelaskan, KNKS mendapat amanat untuk mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan dan ekonomi syariah dalam rangka mendukung pembangunan.
"KNKS juga berperan untuk menyamakan persepsi dan mewujudkan sinergi antara para regulator, pemerintah, dan industri keuangan dan ekonomi syariah untuk menciptakan Sistem keuangan dan ekonomi syariah yang selaras dan progresif untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Akrabkan Pegawai Bappenas, Ini Cara Menteri Bambang
Dia berharap dengan pelantikan tersebut, KNKS bisa menjalankan msterplan keungaan syariah dari 2015. Sehingga semua bisa menjadi salah satu pemain utama. Seperti Bank syariah, asuransi syariah dan lembaga keuangan syariah.
"Kita juga berharap, infastuktur dari islamic finance, menjadi salah satu isu utama yang diperhatikan di KNKS. Dan Kita ini ngin praktek zakat dan wakaf di jalankan secara maksimal," tuturnya.
(Feby Novalius)