Herry sendiri menjelaskan yang berutang pada pembangunan jalan tol tersebut bukanlah pemerintah. Melainkan pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini adalah PT Lintas Marga Sedaya (LMS).
"Pemerintah enggak berutang di sana. Dari hubungannya pemerintah berkontrak dengan LMS. LMS tugasnya membangun memelihara dan mengoperasikan selama masa konsesi," jelasnya.
Baca Juga: Astratel Lunasi Pembelian Ruas Tol Cipali Senilai Rp224 Miliar
Herry menambahkan, dalam pengerjaan ini pemerintah memakai skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kerjasama dengan skema KPBU sendiri sudah dilakukan oleh pemerintah sejak lama.
"Iya skemanya pakai KPBU semua," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)