JAKARTA - Memasuki tahun 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus menciptakan berbagal inovasi dan strategi dalam rangka merespons pesatnya perkembangan industri yang sudah memasuki tahap industri 4.0.
Langkah strategis dilakukan dengan menyempurnakan proses bisnis di segala lini dan inovasi serta modernisasi mengikuti perkembangan perekonomian global di era digitaI. Hal Ini merupakan salah satu Iangkah Bea Cukai untuk dapat meningkatkan kemudahan dan kelancaran arus barang sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan bahwa salah satu sistem terbaru yang tengah diimplementasikan Bea Cukai adalah Manifest Generasi lll.
"Jadi manifest generasi III merupakan versi paling mutakhir yang mengedepankan prinsip otomasi dan simpliflkasi sejalan dengan agenda program Reformasi Kepabeanan dan Cukai dalam rangka membangun smart customs and excise system untuk menciptakan proses bisnis yang mudah, murah, cepat, transparan, efektif dan efIsien," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Baca Juga: Hingga Pertengahan Desember, Realisasi Penerimaan Cukai Baru 90,6%
Dia menjelaskan, bahwa beberapa prinsip yang diusung dalam Manifest Generasil III di antaranya Advance Manifest System 24 jam sebelum kedatangan untuk sarana pengangkut Iaut sehingga customs clearance bisa dilakukan Iebih cepat, penambahan non-vessel operating common carrier (NVOCC).
"Dan penyelenggara pos agar pengajuan manifest dapat lebih cepat oleh masing-masing penerbit dokumen, Bea Cukai juga menerapkan prinsip manajemen risiko perubahan manifest di mana perubahan dapat dilakukan secara online dan tidak semua perubahan wajib persetujuan Kepala Kantor, pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta otomasi penutupan pos manifest," tuturnya.
Dia menuturkan, penerapan Manifest Generasi III telah dilakukan secara bertahap yang dimulai pada tanggal 28 Desember 2017 di Kantor Pabean di Jakarta. Di mana sampai dengan Agustus 2018. sistem ini telah diterapkan secara bertahap pada 12 Kantor Pabean utama di seluruh Indonesia yang meliputi 6 pelabuhan dan 7 bandara utama dimana secara statistik mewaki|il Iebih dari 80% vo|ume impor dan ekspor nasionaI.
"Pada tanggal 26 September 2018, sistem Manifest Generasi Ill diberlakukan di seluruh pelabuhan dan bandara internasional yang diawasi oleh 104 Kantor Pabean di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: RI-Malaysia Kompak Antisipasi Penyelundupan Barang di Selat Malaka
Pengimplementasian Manifest Generasi III, lanjut dia, telah memberikan dampak positif dan menciptakan berbagai kemudahan. Di antaranya penurunan dwelling time khususnya pre-clearance di mana berdasarkan data di pelabuhan Tanjung Priok. terjadi penurunan pre-clearance sebesar 0.81 hari atau 19,69% setelah mandatory sistem Manifest Generasi III.
"Manfaat Iainnya yang juga dirasakan adalah percepatan proses clearance di Bandara. Manifest Generasi Ill te|ah menghilangkan proses perincian pos manifest yang selama Iini mencapai 11.500 proses per bulan. Hal ini mengakibatkan proses clearance berkurang sebesar 2 hingga 81am atau sebesar 20% sampai 80 % dari sebelumnya, serta mengurangi biaya, dan beban administrasi," jelasnya.